BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Filsafat
Indonesia adalah sebutan umum untuk tradisi kefilsafatan yang
dilakukan oleh penduduk yang mendiami wilayah yang belakangan disebut
Indonesia. Filsafat Indonesia diungkap dalam pelbagai bahasa yang hidup dan
masih dituturkan di Indonesia (sekitar 587 bahasa) dan 'bahasa persatuan' Bahasa
Indonesia, meliputi aneka mazhab pemikiran yang menerima pengaruh Timur dan
Barat, disamping tema-tema filosofisnya yang asli.
Melalui
makalah ini pembaca diharapkan:
1. Mengetahui
pengertian tentang filsafat Indonesia
2. Mengetahui
jenis-jenis filsafat Indonesia
BAB II
ISI
2.1 PENGERTIAN FILSAFAT INDONESIA
Istilah Filsafat Indonesia berasal dari judul
sebuah buku yang ditulis oleh M. Nasroen, seorang
Guru Besar Luar-biasa bidang Filsafat di Universitas Indonesia, yang di
dalamnya ia menelusuri unsur-unsur filosofis dalam kebudayaan Indonesia.
Semenjak itu, istilah tersebut kian populer dan mengilhami banyak penulis
sesudahnya seperti Sunoto, R. Parmono, Jakob
Sumardjo, dan Ferry Hidayat. Sunoto,
salah seorang Dekan Fakultas Filsafat di Universitas Gajah Mada (UGM)
Yogyakarta, menggunakan istilah itu pula untuk menyebut suatu jurusan baru di
UGM yang bernama Jurusan Filsafat Indonesia. Sampai saat ini,
Universitas Gajah Mada telah meluluskan banyak alumni dari jurusan itu.
Para
pengkaji Filsafat Indonesia mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' secara
berbeda, dan itu menyebabkan perbedaan dalam lingkup kajian Filsafat Indonesia.
M. Nasroen tidak pernah menjelaskan definisi kata itu. Ia hanya menyatakan
bahwa 'Filsafat Indonesia' adalah bukan Barat dan bukan Timur, sebagaimana
terlihat dalam konsep-konsep dan praktik-praktik asli dari mupakat, pantun-pantun,
Pancasila, hukum adat, gotong-royong, dan kekeluargaan
(Nasroen 1967:14, 24, 25, 33, dan 38). Sunoto mendefinisikan 'Filsafat
Indonesia' sebagai ...kekayaan budaya bangsa kita sendiri...yang terkandung
di dalam kebudayaan sendiri (Sunoto 1987:ii), sementara Parmono
mendefinisikannya sebagai ...pemikiran-pemikiran...yang tersimpul di dalam
adat istiadat serta kebudayaan daerah (Parmono 1985:iii). Sumardjo
mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' sebagai ...pemikiran primordial...
atau pola pikir dasar yang menstruktur seluruh bangunan karya budaya...
(Jakob Sumardjo 2003:116). Keempat penulis tersebut memahami filsafat sebagai
bagian dari kebudayaan dan tidak membedakannya dengan kajian-kajian budaya dan antropologi. Secara
kebetulan, Bahasa Indonesia sejak awal memang tidak memiliki kata
'filsafat' sebagai entitas yang terpisah dari teologi, seni, dan sains.
Sebaliknya, orang Indonesia memiliki kata generik, yakni, budaya atau kebudayaan,
yang meliputi seluruh manifestasi kehidupan dari suatu masyarakat. Filsafat,
sains, teologi, agama, seni, dan teknologi semuanya merupakan wujud kehidupan
suatu masyarakat, yang tercakup dalam makna kata budaya tadi. Biasanya
orang Indonesia memanggil filsuf-filsuf mereka dengan sebutan budayawan
(Alisjahbana 1977:6-7). Karena itu, menurut para penulis tersebut, lingkup
Filsafat Indonesia terbatas pada pandangan-pandangan asli dari kekayaan budaya
Indonesia saja. Hal ini dipahami oleh pengkaji lain, Ferry Hidayat, seorang
lektur pada Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, sebagai 'kemiskinan
filsafat'. Jika Filsafat Indonesia hanya meliputi filsafat-filsafat etnik asli,
maka tradisi kefilsafatan itu sangatlah miskin. Ia memperluas cakupan Filsafat
Indonesia sehingga meliputi filsafat yang telah diadaptasi dan yang telah
'dipribumikan', yang menerima pengaruh dari tradisi filosofis asing. Makalah ini menggunakan definisi penulis yang
terakhir.
2.2 JENIS-JENIS FILSAFAT INDONESIA
Ada 7 mazhab
(ajaran) pemikiran yang berkembang di Indonesia. Kategorisasi mazhab didasarkan
pada tiga hal: pertama, didasarkan pada segi keaslian yang dikandung
suatu mazhab filsafat tertentu (seperti pada 'mazhab etnik'); kedua,
pada segi pengaruh yang diterima oleh suatu mazhab filsafat tertentu (seperti
'mazhab Tiongkok', 'mazhab India', 'mazhab Islam', 'mazhab Kristiani', dan
'mazhab Barat'), dan ketiga, didasarkan pada kronologi historis (seperti
'mazhab paska-Soeharto'). Berikut ini adalah sketsa mazhab-mazhab pemikiran dalam
Filsafat Indonesia dan filsuf-filsuf mereka yang utama.
1. Mazhab Etnik
Mazhab ini
mengambil filsafat etnis Indonesia sebagai sumber inspirasinya. Asumsi utamanya
ialah mitologi, legenda, cerita rakyat, cara suatu kelompok etnis membangun
rumahnya dan menyelenggarakan upacara-upacaranya, sastra yang mereka hasilkan,
epik-epik yang mereka tulis, semuanya melandasi bangunan filsafat etnis
tersebut. ‘Filsafat’ ini tidak dapat berubah; ia senantiasa sama, dari
awal-mula hingga akhir dunia, dan ia senantiasa merupakan ‘Yang Baik’.
‘Filsafat’ ini mengajarkan setiap anggota kelompok etnis tersebut tentang
asal-mula lahirnya kelompok etnis itu ke dunia (bahasa Jawa, sangkan)
dan tentang tujuan (telos) hidup yang akan dicapai kelompok etnis itu
(bahasa Jawa, paran), sehingga anggotanya tidak akan sesat dalam hidup.
Mazhab ini melestarikan filsafat-filsafat etnis Indonesia
yang asli, karena filsafat-filsafat itu telah dianut erat oleh anggota etnis
sebelum mereka berhubungan dengan tradisi-tradisi filosofis asing yang datang
kemudian.
Kebanyakan tokoh mazhab ini berasumsi bahwa orang
Indonesia kontemporer berada pada posisi ‘buta’ terhadap nilai-nilai asli
mereka. Jakob Sumardjo, misalnya, berpandangan bahwa banyak orang Indonesia
sekarang yang …lupa melestarikan nilai-nilai asli mereka… dan …lupa
masa-lalu, lupa asal-mula, mereka seperti orang hilang-ingatan… yang …mengabaikan
sejarah nasional mereka sendiri… (Sumardjo 2003:23, 25). Akibatnya, mereka
‘terasingkan’; teralienasi dari ‘budaya-budaya ibu mereka’ (Sumardjo 2003:53).
Gagalnya kebijakan pendidikan Indonesia, bagi Jakob, disebabkan oleh ‘kebutaan’
terhadap budaya asli Indonesia ini (Sumardjo 2003:58). Karena itu, misi penting
dari mazhab filsafat ini ialah menggali, mengingat, dan menghidupkan-kembali
nilai-nilai etnis yang asli, karena nilai-nilai merupakan ‘ibu’ (lokalitas
adalah ibu manusia), sedangkan manusia ialah ‘bapak’ keberadaan (balita
ialah bapak manusia) (Sumardjo 2003:22).
Berikut ini adalah beberapa pandangan filsosofis yang
dianut mazhab ini:
2. Mazhab Tiongkok
Para filsuf
etnik masih menganut filsafat-filsafat mereka yang asli hingga kedatangan
migrant-migran Tiongkok antara tahun 1122-222 SM. yang membawa-serta dan
memperkenalkan Taoisme dan Konfusianisme kepada
mereka (Larope 1986:4). Dua filsafat asing itu bersama filsafat-filsafat lokal
saling bercampur dan berbaur; begitu tercampurnya, sehingga filsafat-filsafat
itu tak dapat lagi dicerai-beraikan (SarDesai 1989:9-13). Salah satu dari sisa
baurnya filsafat-filsafat tadi, yang hingga kini masih dipraktikkan oleh semua
orang Indonesia, adalah ajaran hsiao dari Konghucu (bahasa
Indonesia, menghormati orangtua). Ajaran itu menegaskan bahwa seseorang
harus menghormati orangtuanya melebihi apapun. Ia harus mengutamakan
orangtuanya sebelum ia mengutamakan orang lain.
Mazhab Tiongkok kelihatan eklusif, karena semata banyak
dikembangkan oleh sedikit anggota etnis Tiongkok di Indonesia. Meskipun
demikian, filsafat yang disumbangkan oleh mazhab ini bagi tradisi kefilsafatan
di Indonesia, sangat penting. Sun Yat-senisme, Maoisme, dan Neo-maoisme merupakan
filsafat-filsafat penting yang menyebar-luas seantero Indonesia pada awal
1900-an, bersamaan dengan pertumbuhan Partai Komunis Indonesia (PKI)
(Suryadinata 1990:15).
Filsuf-filsuf utama dari mazhab ini, di antara yang
lainnya, adalah: Tjoe Bou San, Kwee
Hing Tjiat, Liem Koen
Hian, Kwee Kek
Beng, dan Tan Ling Djie.
3. Mazhab India
Pembauran
atau difusi filsafat-filsafat terus berlanjut bersamaan dengan kedatangan kaum Brahmana Hindu dan
penganut Buddhisme dari India
antara tahun 322 SM-700 M. Mereka memperkenalkan kultur Hindu dan kultur
Buddhis kepada penduduk asli, sementara penduduk asli meresponinya dengan
menyintesa dua filsafat India itu menjadi satu versi baru, yang terkenal dengan
sebutan Tantrayana. Ini jelas
tercermin pada bangunan Candi
Borobudur oleh Dinasti Sailendra pada tahun 800-850 M. (SarDesai,
1989:44-47). Rabindranath Tagore, seorang
filsuf India yang mengunjungi Borobudur pertama kalinya, mengakui candi itu
sebagai candi yang tidak-India, karena relik-relik yang dipahatkan
padanya merepresentasikan pekerja-pekerja lokal yang berbusana gaya Jawa asli.
Ia juga mengakui bahwa tarian-tarian asli Jawa yang terilhami dari epik-epik
India tidak menyerupai tarian-tarian India, meskipun tarian-tarian dua negeri
tersebut bersumber dari sumber yang sama.
konghucu dan Buddhisme—dua
filsafat yang saling berlawanan di India—bersama-sama dengan filsafat Jawa asli
dapat didamaikan di Indonesia oleh kejeniusan Sambhara Suryawarana, Mpu
Prapanca, dan Mpu Tantular.
4. Mazhab Islam
10-abad
proses Indianisasi ditantang oleh kedatangan Sufisme Persia, dan
Sufisme mulai mengakar dalam perbincangan kefilsafatan sejak awal tahun 1400-an
hingga seterusnya. Perkembangan Sufisme itu dipicu oleh berdirinya kerajaan-kerajaan
dan kesultanan-kesultanan
Islam yang masif di Indonesia (Nasr 1991:262). Raja-raja dan sultan-sultan
seperti Sunan Giri, Sunan
Gunungjati, Sunan Kudus, Sultan
Trenggono, Pakubuwana
II, Pakubuwana
IV, Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan
‘Alauddin Ri’ayat Syah, Engku Haji
Muda Raja Abdullah Riau hingga Raja Muhammad Yusuf adalah raja-sufi;
mereka mempelajari Sufisme dari guru-guru Sufi terkemuka
(Perpustakaan Nasional 2001:12-39).
Sufisme di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua kelompok: Ghazalisme dan Ibn Arabisme. Ghazalisme
utamanya terinspirasi oleh ajaran-ajaran Al-Ghazali, sedangkan
Ibn Arabisme dari doktrin-doktrin Ibn Arabi. Sufi-sufi
dari jalur Al-Ghazali adalah seperti Nuruddin Al-Raniri, Abdurrauf Al-Singkeli, Abd
al-Shamad Al-Palimbangi, dan Syekh Yusuf Makassar, sementara
yang dari jalur Ibn Arabi adalah Hamzah
Al-Fansuri, Al-Sumatrani, Syekh
Siti Jenar, dan lain-lain (Nasr 1991:282-287).
Wahhabisme-Arab juga
pernah diadopsi oleh Raja Pakubuwana
IV dan Tuanku Imam Bonjol, yang misi
utamanya ialah menghapus Sufisme dan menggantikannya dengan ajaran-ajaran
Quranik (Hamka 1971:62-64).
Di
saat Modernisme
Islamik, yang memiliki program yaitu
menyintesis ajaran-ajaran Islam dengan filsafat
Pencerahan Barat,
dimulai oleh Muhammad Abduh dan Jamaluddin
Al-Afghani di Mesir
tahun 1800-an, maka muslim-muslim di Indonesia juga mengadopsi dan mengadaptasinya.
Ini nampak jelas dalam karya-karya yang dihasilkan oleh Syaikh
Ahmad Khatib, Syaikh Thaher Djalaluddin, Haji Abdul Karim Amrullah, Kyai Ahmad
Dahlan, Mohammad Natsir, Oemar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Haji Misbach, dan lain-lain (Noer 1996:37).
5. Mazhab Barat
Sejak
pemerintah kolonial Belanda di Indonesia menerapkan ‘Politik Hati Nurani’ (Politik
Etis) pada awal tahun 1900-an, lembaga-lembaga pendidikan bergaya Belanda
menjamur dimana-mana dan terbuka untuk anak-anak pribumi dari kelas-kelas
feudal, yang hendak bekerja di lembaga-lembaga kolonial. Sekolah-sekolah
berbahasa Belanda itu mengajarkan Filsafat
Barat sebagai mata-pelajarannya. Misalnya, Filsafat Pencerahan—filsafat
yang diajarkan secara amat terlambat di Indonesia, setelah 5 abad kemunculannya
di Eropa (Larope 1986:236-238). Banyak alumni sekolah tersebut yang melanjutkan
studi mereka di universitas-universitas Eropa. Mereka lantas muncul sebagai
kelompok elit baru di Indonesia yang merupakan generasi pertama intelligentsia
bergaya Eropa, yang kelak menganut Filsafat
Barat untuk menggantikan filsafat etnik mereka yang asli.
Filsafat Barat mengilhami banyak lembaga sosio-politis
Indonesia modern. Pemerintahan republik Indonesia, konstitusinya serta
distribusi kekuasaan (distribution of power), partai
politik dan perencanaan ekonomi nasional jangka-panjang,
semuanya dilakukan atas model Barat. Bahkan ideologinya
``Pancasila’’ (Yang telah diciptakan oleh Soekarno atau yang
kemudian disalahgunakan oleh Soeharto),
terinspirasi dari ideal-ideal Barat tentang humanisme, demokrasi-sosial, dan sosialisme nasional Nazi
Jerman, seperti yang nampak dalam pidato-pidato anggota Badan Pemeriksa Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945 (Risalah Sidang
1995:10-79). Fakta ini menggiring pada kesimpulan, bahwa ‘Indonesia Modern’
dibangun di atas cetak-biru Barat.
Sangat menarik untuk diamati, bahwa meskipun elit itu
menganut Filsafat Barat sepenuh hati, mereka masih merasa perlu mengadaptasikan
filsafat itu kepada kegunaan dan situasi Indonesia yang kontemporer dan
kongkrit. Misalnya, Soekarno, yang mengadaptasi demokrasi Barat
dengan situasi rakyat Indonesia yang masih berjiwa feudalistik, sehingga ia
menciptakan apa yang kemudian disebut Demokrasi Terpimpin (Soekarno
1963:376). D.N. Aidit dan Tan Malaka
mengadaptasikan Marxisme-Leninisme dengan
situasi Indonesia (Aidit 1964:i-iv; Tan Malaka 2000:45-56) dan Sutan
Syahrir yang mengadaptasikan Demokrasi-Sosial dengan
konteks Indonesia (Rae 1993:46).
6. Mazhab Kristiani
Bersama-sama
dengan pencarian kapitalis Barat akan
koloni-koloni di Timur, ajaran Kristen mendatangi
pedagang-pedagang Indonesia pada pertengahan abad 15 (Lubis 1990:78).
Pertama-tama yang datang ialah pedagang-pedagang Portugis, lalu
kapitalis-kapitalis Belanda yang
berturut-turut menyebarkan ajaran Katolik dan ajaran Calvin. Fransiskus Xaverius, pewarta
Katolik pertama dari Spanyol yang
menumpang kapal Portugis,
menerjemahkan Credo, Confession Generalis, Pater Noster, Ave
Maria, Salve Regina, dan Sepuluh Perintah Tuhan ke bahasa
Melayu antara tahun 1546-1547, yang
melaluinya ajaran Katolik dapat disebar-luaskan kepada penduduk Hindia Belanda
(Lubis 1990:85). Gereja-gereja Katolik pun didirikan dan penganut Katolik
Indonesia berjejalan, namun tak lama kemudian para pastor Katolik diusir dan
umatnya dipaksa untuk pindah ke Kalvinisme oleh penganut-penganut Kalvin
Belanda yang datang ke Indonesia pada sekitar tahun 1596. Gereja Reformasi Belanda
(Nederlandse Hervormde Kerk) didirikan sebagai gantinya. Jan Pieterszoon Coen, salah
seorang Gubernur-Jenderal VOC tahun
1618, adalah contoh dari penganut Kalvinis yang saleh. Ia mendudukkan semua
pewarta Kalvinis (yang dalam bahasa Belanda disebut Ziekentroosters) di
bawah kendalinya (Lubis 1990:99).
Sekolah-sekolah Katolik bergaya Portugis-Hispanik dan
lembaga-lembaga pendidikan Kalvinis bergaya Belanda terbuka untuk penduduk
Hindia Belanda. Tidak hanya diajarkan teologi di dalamnya,
tapi juga Filsafat Kristen (Christian
Philosophy). Satu sekolah lalu menjadi beribu-ribu jumlahnya. Hingga kini
masih ada (dan terus ada) universitas-universitas swasta Katolik dan Protestan yang
mengajarkan Filsafat Kristen di dalamnya. Misioner-misioner dan pewarta-pewarta
Injil dari Barat yang telah bertitel Master dalam bidang filsafat dari
universitas Eropa, berdatangan untuk memberikan kuliah pada universitas Kristen
Indonesia (Hiorth 1987:4). Dari universitas-universitas tersebut keluarlah
banyak lulusan yang menguasai Filsafat Kristen, seperti Nico Syukur Dister, J.B. Banawiratma, Franz Magnis-Suseno, Robert J. Hardawiryana, Y.B. Mangunwijaya, TH. Sumartana, Martin Sinaga, dan
lain-lain. Di Sumatera Utara, Sekolah Katolik yang berpengaruh terhadap
perkembangan filsafat adalah Sekolah Tinggi Filsafat Teologi St. Yohanes
Sinaksak Pematangsiantar. Adelbert Snijder adalah guru besar di sekolah
tersebut, dan dikenal sebagai filsuf metafisika. Ungkapan yang terkenal dari
beliau adalah: "Seluas Segala Kenyataan'.
7. Mazhab Paska-Soeharto
Mazhab ini
terutama mengedepan untuk mengritik kebijakan sosio-politik Soeharto selama
masa kepresidenannya dari tahun 1966 hingga (akhirnya tumbang) pada 1998.
Perhatian utama mereka ialah Filsafat
Politik, yang misi utamanya ialah mencari alternatif-alternatif
bagi rezim yang korup itu. Mazhab inilah yang berani menantang Soeharto,
setelah ia berhasil membisukan semua filsuf lewat cara kekerasan. Sebelum
kemunculan mazhab ini, telah ada beberapa orang yang mencoba melawan Soeharto
di era 1970-an, namun mereka dipukul keras dalam insiden-insiden yang disebut
sejarah sebagai Peristiwa ITB Bandung 1973 dan Peristiwa Malari 1974.
Sejak praktik kekerasan itu, filsafat hanya dapat dipraktikkan dalam utopia; praksis dan inteleksi dipisahkan
dari filsafat. Praksis dilarang, dan hanya penalaran yang mungkin
bisa bertahan. Era Soeharto, dalam kacamata filsafat, dapat disebut sebagai
‘era candu filsafat’, dimana segala jenis dan segala mazhab filsafat dapat
hidup tapi tak dapat dipraktikkan dalam kenyataan. Filsafat hanya menjadi
‘latihan akademis’ dan ditundukkan. Pancasila menjadi
satu-satunya ideologi dan filsafat di era itu (tentunya, Pancasila yang
ditafsirkan menurut kepentingan Soeharto, bukan Pancasila BPUPKI 1945) (Hidayat
2004:49-55).
Dalam ‘lingkaran setan’ rezim Soeharto muncullah
pemberani-pemberani yang kelak memutuskan mata-rantai lingkaran itu, dan mereka
disebut disini sebagai ‘filsuf paska-Soeharto’, di antaranya seperti: Sri-Bintang Pamungkas, Budiman Sudjatmiko, Muchtar
Pakpahan, Sri-Edi Swasono, dan Pius Lustrilanang.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kesimpulannya
Filsafat Indonesia merupakan filsafat yang digabungkan dari beberapa bentuk
filsafat yang berada di Indonesia yang di kategorikan menjadi 3 bagian yakni
menurut keaslian, pengaruh dan sejarah.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar